Apkasi Dorong DBH Berbasis Produksi untuk Perkuat Fiskal Daerah
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam dengan mempertimbangkan kontribusi produksi daerah. Usulan ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal kabupaten penghasil agar mampu membiayai pembangunan secara lebih optimal.
Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menilai daerah penghasil sumber daya alam membutuhkan dukungan fiskal yang lebih proporsional. Daerah tersebut memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, tetapi juga menghadapi dampak langsung dari aktivitas produksi.
Formula DBH Perlu Memperhitungkan Kontribusi Produksi Daerah
Bursah mengatakan pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk membangun infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi. Infrastruktur tersebut mencakup jalan, jembatan, serta berbagai fasilitas publik di kawasan produksi.
Menurut dia, daerah penghasil tidak hanya memperoleh manfaat dari aktivitas industri, tetapi juga menanggung konsekuensi pembangunan. Beban tersebut antara lain berupa kerusakan infrastruktur, tekanan terhadap lingkungan, dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.
“Penguatan skema DBH diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membangun infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bursah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai mekanisme pembagian DBH perlu mencerminkan kontribusi nyata daerah terhadap produksi sumber daya alam nasional. Dengan demikian, daerah penghasil dapat memperoleh dukungan yang sebanding dengan beban pembangunan yang mereka tanggung.
baca juga: AI Gerus Industri Padat Karya, James Riady Soroti Nasib Pekerja RI
Apkasi Usulkan Kompensasi untuk Kawasan Produksi
Apkasi mengusulkan formula DBH berbasis kontribusi produksi sejumlah komoditas strategis. Organisasi tersebut juga mendorong pemberian alokasi khusus dari produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Usulan serupa mencakup komoditas pertambangan, seperti batu bara, minyak, dan gas. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi kompensasi untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di kawasan produksi.
Bursah menilai skema tersebut dapat memberikan manfaat ganda bagi pemerintah daerah. Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, kebijakan itu dapat menjaga keberlanjutan kawasan produksi yang menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.
“Kita selama ini di daerah lebih banyak menanggung kerusakan alamnya ketimbang manfaat ekonomi yang kami terima. Rekonsiliasi DBH belum sepenuhnya akurat,” ujar Bursah.
Ia menambahkan ketidakseimbangan tersebut perlu mendapat perhatian karena masyarakat di sekitar kawasan produksi masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi. Menurut dia, penguatan DBH dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Apkasi Dorong Pemungutan PPN di Daerah Produksi
Selain formula DBH, Apkasi mengusulkan perubahan lokasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas strategis. Organisasi tersebut mendorong pemungutan dilakukan di daerah produksi atau menggunakan pendekatan point of extraction.
Apkasi menilai kebijakan tersebut berpotensi memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Tambahan kapasitas fiskal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Usulan tersebut disampaikan Bursah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI. Forum itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta asosiasi pemerintah daerah dan berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7).
Pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama ialah penyempurnaan mekanisme transfer fiskal agar lebih mencerminkan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Kepastian Penyaluran DBH Dinilai Penting bagi Pembangunan
Ketua Harian Apkasi Dadang Supriatna menilai kepastian penyaluran DBH menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran untuk menyusun program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika transfer menurun, daerah harus melakukan berbagai penyesuaian anggaran yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata Dadang.
Menurut dia, transfer fiskal yang memadai dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik. Dana tersebut juga berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Komisi II Minta Pemerintah Evaluasi Formula DBH
Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi formula DBH. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memberikan afirmasi lebih besar kepada daerah penghasil sumber daya alam.
Komisi II juga meminta perhatian khusus terhadap daerah perbatasan dan daerah kepulauan. Selain itu, pemerintah diminta menyelesaikan kekurangan pembayaran DBH secara penuh pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan keuangan pusat dan daerah. Perbaikan formula DBH diharapkan dapat menciptakan distribusi fiskal yang lebih sesuai dengan kontribusi dan kebutuhan pembangunan setiap wilayah.
Ke depan, Apkasi berharap penyempurnaan skema DBH dapat mempercepat pembangunan infrastruktur produktif di daerah penghasil. Peningkatan konektivitas kawasan industri dan sentra produksi juga diharapkan mampu menarik investasi serta memperluas aktivitas ekonomi.
Dengan dukungan fiskal yang lebih proporsional, daerah penghasil sumber daya alam diharapkan memiliki kapasitas lebih kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut sekaligus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata antara daerah dan pusat.
baca juga: Percepatan DBH dan TKD dinilai bisa dorong kapasitas ekonomi daerah




Leave a Reply