carguyshub โ Dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar di delapan bank memicu perhatian publik karena aksi tersebut diduga memanfaatkan celah keamanan dalam sistem transfer BI-FAST. Insiden ini disebut berlangsung sepanjang Juni 2024 hingga Maret 2025.
Bank Indonesia langsung menanggapi laporan tersebut melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny.
Ia menyatakan bahwa BI terus mengikuti perkembangan penyelidikan atas aktivitas transfer ilegal yang terindikasi sebagai aksi fraud. Ia memastikan BI tidak tinggal diam dan memonitor setiap langkah penanganan kasus ini.
Ramdan menegaskan bahwa BI menjalin koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan serta aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Ia menyebut koordinasi ini penting agar pemulihan sistem dan perlindungan nasabah dapat berlangsung cepat dan tepat.
BACA JUGA : “PM Pakistan Kirim Dokter ke RI, Kutip Puisi Sapardi”
Bank-bank yang terlibat dalam temuan awal juga telah menerima instruksi untuk memperkuat prosedur keamanan transaksi. Instruksi tersebut mencakup evaluasi sistem internal, verifikasi berlapis, serta peningkatan teknologi perlindungan data.
BI menilai penguatan ini menjadi langkah mendesak demi mencegah celah serupa dimanfaatkan kembali oleh pelaku kejahatan digital. Ramdan menambahkan bahwa investigasi terus berlanjut dan BI siap mendukung proses penegakan hukum tanpa kompromi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pembayaran digital membutuhkan pengawasan ketat dan pembaruan teknologi secara rutin. Dalam situasi ini, BI menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lembaga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
BI Tegaskan Pentingnya Proses Investigasi untuk Stabilitas Sistem Pembayaran
Bank Indonesia menekankan bahwa proses investigasi terkait dugaan fraud pada layanan BI-FAST sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, menyatakan proses ini memastikan perlindungan konsumen tetap terpenuhi. Ia menilai penanganan yang tepat akan mencegah dampak lebih luas pada industri keuangan.
BACA JUGA : “TNI Terjang 20 Longsor Sumut Demi Salurkan Logistik”
Ramdan menjelaskan bahwa BI sudah mengambil langkah preventif sejak April 2024 dengan menerbitkan ketentuan khusus mengenai ketahanan dan keamanan siber. Aturan tersebut berfungsi sebagai pedoman wajib bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Indonesia. Aturan ini juga menjadi dasar penguatan keamanan digital di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.
Peserta BI-FAST Diminta Perkuat Pengamanan Internal dan Pihak Ketiga
Ramdan menegaskan bahwa layanan BI-FAST telah dikembangkan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan seluruh peserta BI-FAST agar tetap memperhatikan pengamanan pada sisi internal. Ia menyoroti pentingnya monitoring ketat terutama ketika menggunakan layanan pihak ketiga sebagai penyelenggara penunjang.
Menurut Ramdan, prinsip keamanan teknologi informasi menilai ketahanan sebuah sistem dari titik terlemahnya. Ia menyebut bahwa kelemahan pada satu komponen dapat dimanfaatkan pelaku untuk menembus sistem secara keseluruhan. Karena itu, BI meminta setiap lembaga memperkuat prosedur pemeriksaan, pembaruan sistem, dan pemantauan aktivitas transaksi digital.
BI menegaskan komitmennya mendukung investigasi dan memastikan standar keamanan diperketat demi mencegah insiden serupa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan menghadirkan sistem pembayaran yang aman dan andal.




Leave a Reply