carguyshub – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa proses pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 hampir selesai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menggelar rapat khusus dalam pekan ini untuk memfinalkan besaran UMP yang akan berlaku tahun depan.
Pramono menyatakan bahwa pemerintah telah mengkaji seluruh komponen perhitungan untuk memastikan keputusan UMP sesuai regulasi dan kondisi ekonomi terkini. Ia juga menambahkan bahwa pembahasan sudah mendekati tahap akhir sehingga keputusan resmi bisa segera diumumkan kepada publik.
Tuntutan agar UMP Jakarta 2026 naik menjadi Rp6 juta kembali mencuat, terutama dari kelompok buruh yang mengusulkan kenaikan sekitar 11 persen. Mereka menilai kebutuhan hidup semakin meningkat sehingga penyesuaian upah harus mengikuti perkembangan harga.
BACA JUGA : “Sumut Umumkan Pemulihan Total Akses Komunikasi dan Listrik”
Sebagai informasi, UMP Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Pemprov DKI kini sedang menimbang berbagai aspek, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli pekerja, sebelum menetapkan kenaikan untuk tahun 2026.
Pramono memastikan bahwa keputusan final akan diumumkan setelah seluruh pihak terkait memberikan masukan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya mencari titik tengah agar kebijakan yang ditetapkan dapat diterima oleh pekerja dan pelaku usaha.
Pemprov Tegaskan Pembahasan UMP 2026 Masih Berlangsung
Rapat yang akan digelar Pemprov DKI Jakarta bukan berarti langsung menetapkan besaran UMP Jakarta 2026. Pemerintah daerah masih menampung masukan dari pengusaha dan pekerja sebelum menentukan keputusan final. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap adil dan objektif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat kedua pihak.
BACA JUGA : “Kemenangan Dramatis Indonesia Atas Singapura”
Ia menyebut kelompok buruh dan pengusaha masih memiliki perbedaan besar terkait angka yang diusulkan. Pemerintah provinsi ingin menjalankan peran sebagai penengah agar keputusan UMP dapat diterima semua pihak. Pramono memastikan bahwa kebijakan akan diambil berdasarkan prinsip keadilan dan kondisi ekonomi yang terukur.
Buruh Demo, Pemprov Tunggu Pedoman Kemenaker
Ratusan buruh sebelumnya menggelar aksi di Balai Kota Jakarta untuk menuntut UMP Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp6 juta. Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Syaripudin menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov belum bisa menetapkan angka karena pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan belum diterbitkan. Pedoman itu diperlukan untuk menjadi dasar dalam pembahasan bersama Dewan Pengupahan. Nantinya, unsur buruh, pengusaha, dan akademisi ikut terlibat dalam proses tersebut.
Syaripudin menegaskan bahwa Pemprov telah menerima proposal tuntutan buruh. Ia berharap pekerja dapat memahami proses yang harus dilalui sebelum UMP resmi diputuskan melalui keputusan gubernur.




Leave a Reply