Pemerataan Akses Modal Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai target Indonesia Emas 2045 dapat tercapai apabila pemerintah mampu menghadirkan pemerataan akses permodalan bagi seluruh pelaku usaha. Menurut dia, pembiayaan yang merata akan memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat luas.
Saleh menyampaikan bahwa modal tidak boleh hanya berputar pada kelompok usaha tertentu yang selama ini lebih mudah memperoleh pembiayaan. Pemerintah perlu memastikan pelaku usaha kecil dan menengah juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan modal.
Menurut dia, ketimpangan akses pembiayaan dapat memperlebar jarak ekonomi antara kelompok masyarakat yang sudah kuat secara finansial dengan pelaku usaha yang masih berkembang.
DPR Soroti Ketimpangan Penyaluran Pembiayaan Usaha
Saleh menyampaikan pandangan tersebut saat memimpin rapat Panja Akses Pembiayaan dan Permodalan bersama Kementerian UMKM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional membutuhkan sistem permodalan yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kalau permodalan dan pembiayaannya tidak jalan, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” ujar Saleh.
Ia menilai persoalan pemerataan modal bukan isu baru dalam perekonomian Indonesia. Namun, pemerintah perlu terus memperbaiki mekanisme penyaluran pembiayaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Saleh, banyak pelaku usaha yang masih menghadapi kesulitan ketika ingin mengembangkan bisnis karena terbatasnya akses terhadap sumber pembiayaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha produktif.
baca juga: Komisi VII DPR: RUU Kawasan Industri harus penuhi prinsip keadilan
Pemerintah Diminta Perluas Sasaran Penerima Modal
Saleh menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki target untuk memperluas akses permodalan bagi masyarakat. Menurut dia, kebijakan ekonomi nasional saat ini diarahkan menuju konsep Ekonomi Pancasila yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan.
Ia menyebut, apabila konsep tersebut berjalan dengan baik, maka dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. Pemerataan pembiayaan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan ekonomi yang inklusif.
Saleh juga meminta Kementerian UMKM menyampaikan berbagai kendala dalam proses penyaluran modal. Kendala tersebut dapat berasal dari aspek regulasi, kesiapan lembaga pemberi pembiayaan, maupun kondisi pelaku usaha sebagai penerima modal.
“Karena setiap modal itu harus bisa memberikan dampak luas bagi masyarakat,” kata Saleh.
Selain itu, Komisi VII DPR mendorong pemerintah melakukan pendataan mengenai kebutuhan pembiayaan pelaku usaha. Data tersebut diperlukan agar program permodalan memiliki sasaran yang jelas dan mampu menjangkau kelompok usaha yang benar-benar membutuhkan.
Strategi Pembiayaan Harus Sesuaikan Kebutuhan Pelaku Usaha
Saleh menilai pola pemberian modal perlu mempertimbangkan jumlah penerima manfaat. Menurut dia, pemberian modal dalam jumlah besar kepada sedikit penerima belum tentu menghasilkan dampak ekonomi yang luas.
Sebaliknya, penyaluran pembiayaan dengan nominal yang lebih terjangkau kepada lebih banyak pelaku usaha dapat memperluas manfaat program. Strategi tersebut dinilai dapat membantu lebih banyak masyarakat mengembangkan usaha dan menciptakan lapangan kerja.
“Kalau misalnya semuanya dipinjamkan Rp500 juta semua cepat juga habis. Kalau semuanya dipinjamkan cuma Rp20 juta misalnya, itu banyak. Jadi target sasarannya lebih banyak,” ujarnya.
Pemerataan akses modal juga dinilai penting untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan menciptakan peluang kerja baru.
Ke depan, pemerintah dan DPR perlu memastikan kebijakan pembiayaan tidak hanya berorientasi pada penyaluran dana, tetapi juga memperhatikan pendampingan, peningkatan kapasitas usaha, serta keberlanjutan bisnis penerima modal.
Dengan sistem permodalan yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi diharapkan dapat berjalan lebih kuat dan menjadi salah satu fondasi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
baca juga: Jokowi Bakar Semangat Kader: Saya Yakin PSI Jadi Partai Besar




Leave a Reply