carguyshub.com -Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 mengumumkan bahwa 108 peserta resmi lulus Tes Penulisan Makalah.
Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan pengumuman ini melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis. Peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Tahap selanjutnya adalah Tes Asesmen Psikologi, yang dijadwalkan berlangsung pada 9-12 Februari 2026. Tes ini akan digelar di PUSPA KOMDIGI, Jakarta Barat.
“Peserta yang lulus Tes Penulisan Makalah harus mengikuti Tes Asesmen Psikologi sesuai jadwal untuk melanjutkan proses seleksi anggota KPI Pusat,” ujar Edwin Hidayat.
Seleksi anggota KPI Pusat 2026-2029 menekankan transparansi dan kualitas calon. Setiap tahapan dirancang untuk menilai kemampuan intelektual, psikologis, dan kompetensi komunikasi calon anggota.
Pansel menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai standar profesional, dengan pengawasan ketat untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas.
Dengan lulusnya 108 peserta ini, KPI Pusat mendekati tahap akhir seleksi, di mana calon akan dinilai secara menyeluruh sebelum penetapan anggota resmi.
Baca juga:“Intip Spesifikasi Lengkap POCO F8 Pro dan Ultra”
Edwin Ingatkan Peserta KPI Pusat Cek Email dan Patuhi Jadwal Seleksi
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat Edwin Hidayat Abdullah mengingatkan peserta untuk memeriksa email secara berkala.
Hal ini disampaikan untuk memastikan semua peserta menerima pengumuman resmi dari Panitia Seleksi terkait tahapan seleksi anggota KPI Pusat 2026-2029.
“Peserta wajib membaca pengumuman secara teliti serta memahami jadwal masing-masing. Kelalaian dan kesalahan peserta menjadi tanggung jawab pribadi,” tegas Edwin dalam keterangan resminya.
Edwin menekankan pentingnya disiplin peserta agar tidak melewatkan Tes Asesmen Psikologi, yang dijadwalkan berlangsung pada 9-12 Februari 2026 di PUSPA KOMDIGI, Jakarta Barat.
Pansel menegaskan bahwa semua informasi resmi akan dikirim melalui email dan situs resmi, sehingga peserta harus selalu memperbarui informasinya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan tertib, serta menghindari kesalahan administratif yang dapat merugikan peserta.Dengan kepatuhan peserta terhadap pengumuman dan jadwal, Pansel dapat menilai seluruh calon anggota KPI Pusat secara adil dan akurat.
Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029: 156 Lulus Administrasi dan Lanjut Tes Makalah
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 menerima 261 pelamar hingga pertengahan Januari 2026.Dari jumlah tersebut, Pansel menyaring berkas administrasi dan menetapkan 156 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.Mereka kemudian mengikuti Tes Penulisan Makalah pada akhir Januari 2026 sebagai bagian dari tahapan seleksi berikutnya.
Tes ini bertujuan menilai kemampuan analisis, penalaran, dan pemahaman calon anggota KPI terkait regulasi penyiaran dan kebijakan media.Hasil seluruh proses seleksi calon anggota KPI Pusat nantinya akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital.Menteri kemudian akan meneruskan hasil tersebut kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses pengesahan dan pengangkatan resmi.
Pansel menekankan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan objektif, dengan tujuan mendapatkan anggota KPI yang kompeten dan profesional.Proses ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan penyiaran di Indonesia, memastikan regulasi dan kebijakan dijalankan secara adil.Seluruh peserta yang lolos administrasi dan tes makalah diimbau tetap memantau informasi resmi dari Pansel agar tidak melewatkan tahapan berikutnya.
Baca juga:“POCO F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp8,7 Juta”




Leave a Reply