carguyshub – Pemerintah Australia memulai penyelidikan terhadap lima platform media sosial karena diduga melanggar larangan penggunaan untuk anak di bawah 16 tahun. Ini menjadi langkah pertama di dunia yang menegakkan batas usia minimum secara hukum.
Dalam laporan pertamanya mengenai kewajiban batas usia minimum, Komisioner eSafety menyatakan ada “kekhawatiran mendalam” terkait kepatuhan sejumlah platform besar, termasuk Facebook dan Instagram, terhadap undang-undang yang berlaku sejak Desember tahun lalu.
UU tersebut menetapkan sanksi bagi perusahaan yang gagal mencegah anak di bawah 16 tahun mengakses platform mereka. Denda maksimum bisa mencapai 49,5 juta dolar Australia, setara sekitar 33,9 juta dolar AS. Mekanisme verifikasi usia yang lemah dan tidak adanya saluran pelaporan akun terbatas menjadi sorotan utama Komisioner eSafety.
Laporan juga menyoroti praktik buruk, termasuk anak-anak yang mampu mencoba metode verifikasi berulang kali untuk lolos batas usia 16+. Platform-platform yang terlibat telah diberi tahu terkait masalah spesifik ini, dan penyelidikan resmi sedang berlangsung.
Langkah ini menunjukkan komitmen Australia dalam melindungi anak-anak dari risiko digital. Hasil penyelidikan diperkirakan akan memengaruhi kebijakan global terkait regulasi media sosial dan perlindungan pengguna muda.
“Baca Juga : Apple Rilis Dua Aplikasi Baru untuk iPhone Tahun Ini“
MENKOM AUSTRALIA DORONG SANKSI UNTUK PLATFORM MEDSOS YANG LANGGAR BATAS USIA
Anika Wells, Menteri Komunikasi Australia, menyatakan harapannya agar Komisioner eSafety menjatuhkan sanksi tegas kepada platform media sosial yang gagal mematuhi batas usia anak di bawah 16 tahun.
Dalam pernyataannya, Wells menekankan perlunya tindakan terhadap perusahaan yang secara sistematis mengabaikan kewajiban hukum mereka. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap UU batas usia minimum bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan nyata bagi pengguna muda dari risiko daring.
Sanksi potensial meliputi denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar 33,9 juta dolar AS per platform. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi industri media sosial untuk memperkuat mekanisme verifikasi usia dan sistem pelaporan akun terbatas.
Wells menyatakan bahwa pemerintah akan memantau implementasi UU ini dengan ketat. Fokusnya adalah memastikan platform digital menempatkan keselamatan anak-anak sebagai prioritas utama.
AUSTRALIA PERKUAT PENEGAKAN HUKUM BATAS USIA MEDSOS UNTUK ANAK
Australia memperkuat penegakan hukum terhadap platform media sosial yang gagal mematuhi larangan penggunaan untuk anak di bawah 16 tahun. Langkah ini mengikuti laporan awal Komisioner eSafety yang menemukan praktik buruk beberapa platform besar, termasuk Facebook dan Instagram.
Anika Wells menegaskan, “Jika perusahaan-perusahaan ini ingin berbisnis di Australia, mereka harus mematuhi hukum Australia.” Pernyataan ini menekankan bahwa kepatuhan hukum bukan opsional dan sanksi akan diterapkan secara konsisten.
Julie Inman Grant menyatakan kantornya kini memasuki tahap penegakan hukum. Platform yang terbukti melanggar dapat menghadapi denda hingga 49,5 juta dolar Australia, sekitar 33,9 juta dolar AS, serta reputasi bisnis yang terdampak. Penekanan utama adalah pada mekanisme verifikasi usia yang efektif dan saluran pelaporan akun anak yang memadai.
UU batas usia minimum yang mulai berlaku Desember 2025 menargetkan perlindungan anak-anak dari risiko digital, termasuk konten berbahaya dan interaksi dengan pengguna dewasa. Penyelidikan awal menemukan anak-anak dapat melewati verifikasi usia berulang kali, menunjukkan lemahnya kepatuhan.
Pemerintah berharap tindakan ini akan memaksa perusahaan global menyesuaikan kebijakan mereka sesuai standar Australia. Langkah ini juga diharapkan menjadi preseden internasional dalam regulasi media sosial, menegaskan prioritas keselamatan anak-anak di era digital.
Hasil penegakan hukum ini akan menentukan apakah platform besar mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan tanggung jawab sosial, sekaligus memperkuat posisi Australia sebagai pionir regulasi perlindungan anak daring.
“Baca Juga : Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Dukung WFH“




Leave a Reply