carguyshub.com -Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat resmi membuka pendaftaran untuk periode 2026–2029.
Pembukaan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan KPI Pusat periode 2023–2025.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan pengumuman tersebut di Jakarta.
Edwin menjabat Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pendaftaran calon anggota KPI Pusat dibuka mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2026.
Seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi seleksi yang disediakan panitia.
“Warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara daring,” ujar Edwin.
Panitia menyiapkan sistem pendaftaran untuk menjamin akses yang setara.
Dokumen administrasi menjadi tahap awal seleksi calon anggota.
Baca juga:“Rupiah Melemah Usai Data Lapangan Kerja AS Tampil Lebih Kuat dari Prediksi”
Tahapan Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029
Panitia Seleksi KPI Pusat telah merinci tahapan yang akan dilalui calon anggota periode 2026–2029.
Seleksi ini dirancang untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesiapan calon secara menyeluruh.
Tahapan dimulai dengan pendaftaran daring melalui laman resmi Panitia Seleksi.
Calon wajib mengunggah dokumen administrasi yang lengkap sesuai persyaratan resmi.
Pendaftaran menjadi syarat awal agar calon dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
Setelah pendaftaran, Panitia Seleksi melakukan verifikasi administratif.
Tahap ini memastikan semua dokumen sah, valid, dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Verifikasi bertujuan mencegah calon yang tidak memenuhi syarat melanjutkan seleksi.
Tahap berikutnya adalah seleksi pembuatan makalah tertulis.
Calon diminta menulis makalah terkait isu penyiaran dan strategi pengawasan media.
Penilaian makalah fokus pada analisis, solusi, dan pemahaman regulasi penyiaran.
Seleksi KPI Pusat Bersifat Terbuka, Hasil Disampaikan ke DPR untuk Fit and Proper Test
Panitia Seleksi KPI Pusat menegaskan bahwa proses rekrutmen calon anggota periode 2026–2029 bersifat terbuka.
Tahapan ini memungkinkan masyarakat memberikan masukan terkait rekam jejak calon anggota.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahap seleksi.
“Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan masyarakat tentang rekam jejaknya,” ujar Edwin.
Langkah ini bertujuan memastikan calon anggota memiliki integritas dan reputasi baik.
Masukan publik menjadi pertimbangan penting sebelum Panitia Seleksi menyusun daftar calon final.
Calon yang memenuhi kriteria administrasi, makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara masuk tahap akhir.
Proses ini menekankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pemilihan anggota KPI Pusat.
Baca juga:“Film “Suka Duka Tawa” Hadir di Bioskop, Ini Sinopsis dan Pemainnya”




Leave a Reply