Cemburu Membara, Suami Tewas Diduga Korban Kekerasan Istri

carguyshub – Peristiwa tragis terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ketika seorang pria berinisial NI (35) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya, HZ (33).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari rumah sakit mengenai adanya pasien dengan luka serius. Polisi kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Kami menerima laporan dari pihak rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara dan menelusuri keterangan dari saksi-saksi. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi kritis,” ujar Ganda kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik berat sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian.

BACA JUGA : “Wamenaker Ngeles Soal OTT KPK, Publik Makin Geram!”

Polisi saat ini telah mengamankan HZ untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang berujung kematian ini, termasuk adanya kemungkinan faktor cemburu yang memicu pertengkaran.

AKP Ganda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab pasti kematian. “Kami masih menunggu hasil visum dan autopsi dari rumah sakit untuk memperkuat bukti dalam proses penyidikan,” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan rumah tangga yang berujung maut dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Jakarta Barat.

Istri di Kebon Jeruk Diduga Potong Alat Vital Suami karena Cemburu

Kasus kekerasan rumah tangga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis setelah seorang suami berinisial NI (35) tewas akibat luka parah. Berdasarkan hasil penyelidikan, NI diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan istrinya, HZ (33), karena cemburu.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk. Menurut keterangan AKP Ganda Sibarani, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, tindakan pelaku dipicu rasa cemburu setelah melihat isi pesan pribadi di ponsel korban yang diduga terkait wanita lain.

“Dari pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukan karena tidak mampu menahan emosi setelah melihat pesan di ponsel korban,” ujar Ganda kepada wartawan.

BACA JUGA : “Kematian Misterius Timothy, Keluarga Bongkar Fakta Mengejutkan!”

Polisi mengungkap, kekerasan terjadi saat keduanya berada di kamar. Pelaku kemudian melakukan tindakan brutal dengan memotong alat vital suaminya menggunakan benda tajam. Akibat luka serius tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan tidak sadarkan diri.

Korban Tewas, Pelaku Resmi Jadi Tersangka KDRT

Setelah kejadian, pelaku sempat membawa suaminya ke rumah sakit terdekat bersama warga sekitar. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.

Polisi segera mengamankan HZ dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan. Polisi juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta menguatkan bukti dalam proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *