Dalang Penyerangan Warkop Tanah Abang Akhirnya Dibekuk Polisi

carguyshub – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku utama penyerangan bersenjata airsoftgun di sebuah warung kopi (warkop) kawasan Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial MF ditetapkan sebagai otak di balik aksi penyerangan yang sempat meresahkan warga.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Oktober 2025. Pelaku berhasil dibekuk di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial MF ditangkap di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2025,” ujar AKBP Resa kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata airsoftgun yang digunakan dalam aksi penyerangan. Senjata tersebut kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.

BACA JUGA : “Setahun Kabinet Merah Putih: Zulhas Bersinar, AHY Curi Perhatian”

Polisi juga menduga MF merupakan pengendali utama kelompok pelaku lain yang ikut melakukan penyerangan di warkop tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif dan keterlibatan pihak lain.

“Pelaku MF sudah kami amankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Resa.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan tindak kekerasan bersenjata di wilayah Jakarta. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan tertangkapnya MF, diharapkan kasus penyerangan di warkop Tanah Abang ini segera terungkap sepenuhnya, termasuk jaringan pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Polisi Sita Airsoft Gun dari Tangan Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang

Polisi berhasil menyita sepucuk senjata airsoft gun beserta peluru dari tangan pelaku penyerangan warkop di Tanah Abang. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senjata airsoft gun beserta peluru yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Resa Fiardy Marasabessy, Jumat (17/10/2025).

Pelaku berinisial MF kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Polisi memastikan proses hukum terhadap MF akan berjalan tegas dan transparan.

BACA JUGA : “Terkuak! Spa Pejaten Diduga Eksploitasi ABG Usai Terapis Tewas”

Kronologi Penyerangan Brutal Warkop yang Terekam CCTV

Penyerangan bersenjata itu terjadi di warung kopi (warkop) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Dalam insiden tersebut, dua orang menjadi korban tembakan dan mengalami luka serius.

Aksi brutal itu terekam kamera CCTV dan rekamannya cepat beredar di media sosial. Dalam video, terlihat sekelompok pria mencoba menghadang gerombolan penyerang yang datang membawa senjata.

Di lokasi kejadian juga terlihat seorang anak laki-laki kecil yang menyaksikan penyerangan tersebut. Upaya warga untuk mencegah pelaku tidak berhasil.

Beberapa pria bertopeng dan mengenakan jaket hitam kemudian berlari menyerbu warkop. Salah satu dari mereka terlihat menodong dan menembakkan senjata api ke arah pengunjung.

Polisi kini tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas kasus yang sempat menggemparkan warga Tanah Abang itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *