carguyshub – Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (6/11/2025). Tim Puspadaya hadir untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada korban.
Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak, menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal. Ia menyebut dampak yang dialami korban dan keluarganya sangat berat, sehingga hukuman tegas diperlukan untuk memberi rasa keadilan.
“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya,” ujar Sri Agustina di lokasi sidang.
Sri Agustina menambahkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak meninggalkan luka psikologis jangka panjang. Karena itu, negara wajib memastikan pelaku menerima hukuman setimpal. Ia juga menilai bahwa vonis berat akan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mengulangi tindakan serupa.
BACA JUGA : “Komandan KKB Jayainus Pogau Tertangkap, Teror Papua Reda?”
Puspadaya berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai. Mereka juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar tetap kuat menghadapi persidangan. Menurut Sri Agustina, pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian penting dalam pemulihan korban.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum memperkuat perlindungan anak. Puspadaya menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten agar kekerasan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dampak Berat bagi Korban dan Keluarganya
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami korban kekerasan seksual. Ia menyebut korban kini tidak bisa melanjutkan pendidikan akibat trauma yang begitu dalam. Situasi keluarga korban juga memburuk karena mereka diusir dari lingkungan tempat tinggalnya setelah kasus ini mencuat.
“Bahkan orangtua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Sri Agustina. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menggambarkan betapa besar dampak sosial dan psikologis yang ditanggung korban serta keluarganya.
Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kepedulian dan tidak melakukan stigmatisasi terhadap korban. Puspadaya hadir di persidangan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.
BACA JUGA : “MacBook Murah Apple Siap Guncang Pasar Laptop 2026!”
Puspadaya Serukan Pelaporan dan Pendampingan Tanpa Diskriminasi
Sri Agustina menegaskan bahwa Puspadaya Perindo tidak akan menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa.
“Mari bersama-sama waspada dan berani melapor kepada Puspadaya. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Puspadaya juga mendorong kerja sama lintas lembaga agar penanganan kasus kekerasan seksual dapat berlangsung cepat, tepat, dan berpihak pada korban. Ia menekankan bahwa keadilan bagi anak tidak hanya berupa hukuman bagi pelaku, tetapi juga pemulihan martabat, keamanan, dan masa depan korban.
“Keadilan bagi korban anak bukan hanya tentang hukuman untuk pelaku, tetapi juga tentang pemulihan martabat, keamanan, dan masa depan korban. Itulah yang menjadi fokus kami,” tutupnya.




Leave a Reply