carguyshub – Polri divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sedang menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi dalam mutasi jabatan Iptu Nikolas R.B. Ia diketahui masih menjalani hukuman etik.
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul kabar di media sosial. Dalam kabar itu, Nikolas disebut mendapat jabatan baru meski masih dalam masa demosi.
Melalui akun X (Twitter) resmi @Divpropam pada Senin (27/10/2025), lembaga tersebut menegaskan adanya pemeriksaan lanjutan. “Divpropam Polri tengah memeriksa proses administrasi mutasi jabatan yang bersangkutan karena mutasi itu tidak sesuai ketentuan,” tulis keterangan resmi.
Menurut hasil penelusuran awal, Nikolas masih menjalani hukuman demosi sejak 2023. Ia dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik profesi Polri. Selain itu, aturan internal melarang anggota yang masih dihukum mendapat promosi atau mutasi menguntungkan.
BACA JUGA : “PSSI Lepas Tekanan, Timnas U-17 Siap Guncang Dunia!”
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik. Unggahan tentang dugaan promosi jabatan Nikolas viral di media sosial dan menuai kritik warganet.
Banyak pihak menilai, jika benar terjadi, hal itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Meski begitu, Divpropam menegaskan penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional.
Pemeriksaan terhadap pejabat yang memproses mutasi juga dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur. Hasil penyelidikan diharapkan segera diumumkan agar publik memperoleh kejelasan terkait isu tersebut.
Video Viral Tuduh Eks Kapolsek TTS Naik Jabatan Usai Kasus Etik
Sebuah video viral di media sosial menampilkan narasi mengejutkan tentang seorang mantan Kapolsek di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Dalam video itu disebutkan, perwira tersebut pernah menghamili gadis disabilitas dan memaksa korban melakukan aborsi. Namun yang membuat publik geram, ia justru dikabarkan mendapatkan promosi jabatan.
Narasi tersebut menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan memancing kemarahan warganet. Banyak pihak mempertanyakan integritas Polri dalam menegakkan disiplin anggotanya. Tagar dan komentar bernada kritik terhadap institusi kepolisian pun bermunculan, menuntut kejelasan serta transparansi atas isu tersebut.
BACA JUGA : “Ammar Zoni Gagal Menikah di Lapas, Ada Apa dengan Dokter Kamelia?”
Divpropam Tegaskan Komitmen Tegakkan Etika dan Disiplin Anggota
Menanggapi viralnya video itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan resminya, Divpropam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di tubuh Polri.
“Kami pastikan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi perilaku tidak bermoral di tubuh Polri,” tegas Divpropam dalam keterangan resminya.
Selain itu, Divpropam juga memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut sedang berjalan. Setiap langkah penyelidikan dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Polri berjanji untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan membuka hasil pemeriksaan secara transparan. Lembaga itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi, sambil memastikan setiap tindakan anggota yang melanggar etika akan mendapat sanksi tegas tanpa pandang bulu.




Leave a Reply